• Oleh-oleh dari Baiturrahman #Diskusi

    Tak terasa, hari ini adalah hari terakhir sesi pra nikah dengan Ummi Santi. Ummi yang begitu enerjik dan cerdas. Disaat ibu-ibu pada umumnya sibuk mempersiapkan menu berbuka, sibuk di dapur, Ummi Santi sibuk memberi kami ilmu. Itulah cara beliau berjihad. Subhanallah... Semoga Ummi Santi senantiasa Allah beri kesehatan, keselamatan di dunia dan di akhirat. Semoga dari kuliah pra nikah ini pula akan lahir sosok sosok pembela Agama Allah yang tangguh,, cerdas, enerjik, namun tidak melupakan amanah utamanya sebagai seorang Istri dan Ibu :)

    Sore ini berbeda dengan 3 sore yang telah lalu pada sesi kuliah pra nikah. Sore ini kami dibagi dalam 3 kelompok besar untuk berdiskusi. Pertanyaannya jelas seputar permasalahan yang sering muncul di dalam persiapan menikah. Tentu bukan menikah yang sembarangan namun menikah yang sesuai syariat.

    Beberapa hal menarik dan bisa diambil hikmahnya, akan aku tuliskan di bawah :)

    1. Ilmu apa saja yang harus dipelajari dan dipersiapkan untuk menghadapi kehidupan berkeluarga?
    Jawabannya bisa sangat banyak. Namun yang pertama dan utama untuk dipersiapkan adalah ilmu Agama Islam. Ilmu Agama sendiri ada banyak cabangnya. Antara lain Ilmu Aqidah, Fiqh, Muamalah, dan Mawaris. Itu yang paling penting. DItambah lagi dengan beberapa ilmu lain seperti ilmu psikologis, psikologi perkembagan anak, ilmu parenting, ilmu tata laksana rumah tangga. Ilmu manajemen keuangan, ilmu kesehatan. Dan banyak lagi ilmu-ilmu lain. Fungsi dari ilmu ini adalah sebagai rambu-rambu dan pemandu dalam menjalani kehidupan berkeluarga. Namun, sekali lagi harus ditegaskan bahwa menuntut ilmu-ilmu tersebut tidak boleh berhenti hanya ketika kita sudah menikah Harus terus dipelajari sampai batas waktu Allah tidak lagi memberi kesempatan kita untuk belajar.

    2. Dalam keluarga yang sangat heterogen, dalam masyarakat yang sangat plural, menyelenggarakan pernikahan sesuai syari'at tidak semudah yang kita bayangkan. Bagaimana cara mengkomunikasikannya?
    Jelas, cara mengkomunikasikannya dengan ahsan. Tidak perlu menggurui keluarga besar apalagi masyarakat. Tetap mendengarkan pendapat keluarga. Menyanggah dengan cara yang baik. Keras disisi syariat namun lembut dalam berinteraksi.
    Saranku pribadi, menabunglah. Sebisa mungkin ada biaya sendiri untuk persiapan menikah. Supaya kita punya posisi tawar di hadapan orangtua. Karena, biasanya orangtua sedikit memaksakan harus begini dan begitu karena merasa bahwa merekalah yang membiayai. Nah, jika kita ikut membiayai, maka kita punya posisi tawar lebih tinggi untuk menetapkan begini dan begitu yang kita inginkan, yang jelas telah sesuai syariat :)
    Dalam masyarakat, pernikahan yang syar'i jumlahnya masih sedikit. Namun tidak perlu khawatir, selama tetangga tetap di undang dengan cara yang baik. Ketika walimah, mereka disambut dengan baik dan setelah menikah kita berbaik hubungan dengan mereka. maka, insyaAllah tidak akan ada sebutan "nyeleneh" dari masyarakat terhadap cara walimah kita yang berbeda dengan kebanyakan walimah adat jawa pada umumnya

    Sekian sedikit yang paling saya ingat dalam sesi diskusi ini :)
    Jika ada informasi dan kasus tambahan,, sila nak menambahkan

0 komentar:

Posting Komentar